Sejak 2004, BPKP Indikasi Korupsi Rp13 T
Senin, 05 Januari 2009 – 16:05 WIB
Selain itu, pejabat BPKP juga melakukan pemberian keterangan ahli pada tahap penyidikan maupun pemeriksaan pada sidang perkara korupsi. "Pejabat BPKP yang memberikan keterangan ahli pada tahap penyidikan maupun pemeriksaan pada sidang perkara korupsi sebanyak 1.700 orang," kata Didi.(lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,93 triliun, yang terindikasi sebagai korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan