Sejak 2016 Ratna Sarumpaet Sudah Konsumsi Obat Antidepresan
Selasa, 02 April 2019 – 22:17 WIB
Dalam persidangan ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)
Ratna Sarumpaet juga atak menampik bahwa dirinya sudah beberapa tahun terakhir mengonsumsi obat antidepresan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rio Dewanto Geram Anaknya Diberi Cincin Sama Gebetan
- Profil AKBP Jerry, Anak Buah Fadil Imran yang Ditahan di Patsus, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
- Misteri Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Terkuak, Obat Ini Kuncinya
- 3 Berita Terheboh: Ratna Sarumpaet Ungkap Targetnya, Fan Akan Sambut Ahmad Dhani
- Oh, Ini Target Ratna Sarumpaet Setelah Bebas
- Muannas Alaidid Harapkan Ratna Sarumpaet Sadar dan Tak Sebar Hoaks Lagi