Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka

Sementara itu, kata Rikwanto, saat ini tim penyidik Bareskrim tengah merampungkan pemanggilan saksi dan ahli.
Di sisi lain, Polri akan berembuk tentang proses gelar perkara terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat.
"Kami masih godok bagaimana sistemnya, desainnya, dan setting-nya. Itu semua sedang berjalan. Termasuk tempat gelar perkaranya di mana, yang diundang siapa saja juga masih dirapatkan," terang Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, kasus Ahok merupakan pertama bagi institusi Polri.
Saat disinggung apakah gelar perkara terbuka ini mengindikasikan ada hal spesial bagi Ahok, Rikwanto langsung membantahnya.
"Yang lalu, ya biarlah berlalu. Ini yang sekarang saja. Pertimbangannya supaya masyarakat menjadi terbuka, terang. Pihak mana pun jangan ada yang menaruh curiga," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terbuka terkait status kasus dugaan penistaan agama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas