Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka

Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka
Ahok. Foto: JPNN

Sementara itu, kata Rikwanto, saat ini tim penyidik Bareskrim tengah merampungkan pemanggilan saksi dan ahli.

Di sisi lain, Polri akan berembuk tentang proses gelar perkara terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat.‎

"‎Kami masih godok bagaimana sistemnya, desainnya, dan setting-nya. Itu semua sedang berjalan. Termasuk tempat gelar perkaranya di mana, yang diundang siapa saja juga masih dirapatkan," terang Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, kasus Ahok merupakan pertama bagi institusi Polri.

Saat disinggung apakah gelar perkara terbuka ini mengindikasikan ada hal spesial bagi Ahok, Rikwanto langsung membantahnya.

"‎Yang lalu, ya biarlah berlalu. Ini yang sekarang saja. Pertimbangannya supaya masyarakat menjadi terbuka, terang. Pihak mana pun jangan ada yang menaruh curiga," tandas dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terbuka terkait status kasus dugaan penistaan agama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.‎


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News