Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi UU Cipta Kerja.
Sikap sejumlah kepala daerah diungkapkan dalam rapat koordinasi (rakor) membahas pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar lewat video conference, Rabu (14/10).
Rakor diikuti Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para gubernur, walikota/bupati serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.
Dalam Rakor itu dijelaskan secara detail pengertian tentang latar belakang dan manfaat UU Cipta Kerja.
Rakor dibuka Menko Polhukam Mahfud MD dan diikuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanahn Nasional Sofyan Abdul Djalil, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) dan Perwakilan Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), para kepala daerah se-Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan, terkait unjuk rasa, tugas pemerintah dan aparat adalah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang dan manfaat UU Cipta Kerja.
“Tugas kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan cara memberikan pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan yang hoaks. Juga manfaat dari UU Cipta Kerja,” jelas dia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UU Cipta Kerja, sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG