Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja

Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

Tito Karnavian menjelaskan tentang spirit dan substansi dari UU Cipta Kerja kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

"Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki bahan untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tetapi langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Tito.

Sejumlah kepala daerah menyatakan, UU Cipta Kerja bermanfaat untuk daerah sehingga mereka siap menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyatakan siap meluruskan isu-isu tidak benar yang selama ini telah beredar. Di antaranya 11 klaster isu terkait pembatasan kewenangan daerah.

“Jika dicermati, isu itu tidak berdasar, sebab kewenangan Cipta Kerja tidak seluruhnya berada di pusat. Kewenangan daerah juga ada,” ujarnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi UU Cipta Kerja.

Hal senada dikatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dia mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menelaah, memahami hingga menyosialisasikan UU Cipta Kerja ke masyarakat.

"Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja," kata Khofifah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap UU Cipta Kerja, sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News