Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja

Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, setelah mendapatkan RUU Cipta Kerja, dia langsung membagikannya pada organisasi buruh hingga rektor.

"Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan sehingga nanti yang mau me-review sudah ada bahannya," katanya.

Ganjar sendiri telah membuat posko dan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujar Ganjar.

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan pihaknya sangat menyambut baik arahan dari pemerintah pusat dan siap menindaklanjuti arahan terkait UU Cipta Kerja tersebut.

“Nantinya akan kami sosialisasikan tentang UU Cipta Kerja dengan sistem penyampaian melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta lainnya supaya dapat menyebarluaskan substansi dari undangan-undang tersebut. Supaya masyarakat memahami dan mengerti akan Undang-undang Cipta Kerja ini,” tuturnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sebagai bentuk dukungan terhadap UU Cipta Kerja, sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News