Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

Namun, di tempat hiburan tersebut sudah tidak ada aktivitas lagi. Alhasil tim kembali ke Mako Satpol PP Padang.
Kepala Kantor Pol PP Padang, Dian Fakhri usai penertiban mengatakan, kegiatan ini rutin razia rutin yang dilaksanakan untuk mencek tempat-tempat hiburan malam yang masih buka di luar waktu yang ditentukan.
“Pukul 02.00 seharusnya telah tutup, namun masih ada yang melakukan aktivitasnya dengan alasan pengunjungnya masih belum mau pulang,” katanya.
Dia meminta kepada pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang ada, dan kepada penikmat hiburan malam agar menaati peraturan.
Jika acara di tempat hiburan tersebut sudah selesai, dimohon segera pulang ke rumah masing-masing.
“Jangan berkeliaran pada malam hari khususnya kepada wanita, karena akan mengundang kejahatan dan kemaksiatan,” imbaunya.
Dian menambahkan, para wanita yang ditertibkan itu dites darahnya apakah mereka terjangkit virus HIV atau tidak. Kemudian didata dan dikembalikan ke orangtuanya.
Dian menegaskan, kepada pemilik yang masih membandel, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat hiburan tersebut.
Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri