Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

Terhitung 1 April 2017, wanita yang terjaring razia malam akan diantar langsung ke rumahnya masing-masing menggunakan mobil patroli Satpol PP.
Ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku maksiat agar merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV/AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda.
Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja.
“Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari lingkungan terdekat, seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak berbuat maksiat,” harapnya.
Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda Kota Padang agar menjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar.
Remaja di Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan.
Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri