Sekda Cukup Diangkat Gubernur

Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Bukan hanya itu, Gamawan juga akan meningkatkan peran Gubernur selaku kepala daerah, dengan mendelegasikan pengangkatan dan pelantikan yang selama ini harus melalui proses panjang di tingkat pemerintah pusat menjadi kewenangan Gubernur selaku wakil pusat di daerah.

"Kita sudah surati seluruh lembaga, untuk mendelagasi pelantikan pada cukup sampai pada Gubernur. Termasuk saat ini yang sedang ramai dibicarakan, yakni Polisi Pamong Praja kita akan keluarkan SOP untuk PoL PP," katanya.

Selama ini kata Gamawan, anggota Pol PP mendapatkan pelatihan hingga ke Jakarta. Dalam aturan barunya nantinya, pendidikan untuk Pol PP cukup menjadi tanggungjawab pihak Provinsi.

"Nanti cukup komandannya saja yang ke Jakarta. Ini sebagai bentuk usaha kita agar birokrasi tidak terlalu panjang. Dan kita janjikan, nantinya beberapa hal akan banyak yang kita delegasikan ke tingkat Pemprov," katanya.

JAKARTA- Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan bahwa secepatnya akan diatur ketentuan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/Kota, cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News