Sekda Cukup Diangkat Gubernur
Rabu, 28 April 2010 – 17:16 WIB
Karena yang biasanya terjadi, pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, tidak berarti anggaran di tiap K/L akan berkurang. Inilah yang dikhawatirkan bila setiap kewenangan, tidak disertai dengan kebijakan fiskal keuangan yang sejalan.
"Karena KL juga tidak mau turunkan anggaran. Tidak mungkin, anggaran di daerah gemuk dan di KL juga gemuk. Pada dasarnya, Menkeu dan Bappenas ada ditengah. Kalau memang tujuan nasional bisa tercapai, kami siap saja melimpahkan soal keuangan ke daerah," tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn)
JAKARTA- Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan bahwa secepatnya akan diatur ketentuan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/Kota, cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi