Sekdes Terjaring Razia Di Penginapan

Sekdes Terjaring Razia Di Penginapan
Sekdes Terjaring Razia Di Penginapan
PALEMBANG - Aparat Polsekta Ilir Timur (IT) I melakukan razia tempat penginapan malam yang diduga kerap menjadi tempat mesum pasangan di luar nikah. Sebanyak delapan pasangan diamankan di Polsekta IT I karena tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP maupun surat nikah. Kedelapan pasang tersebut diantaranya mahasiswa-mahasiswi di perguruan tinggi di metropolis dan seorang sekretaris desa (sekdes) yang terjaring razia.

Kedelapan pasang tersebut yaitu HI (30) warga Jl Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati dengan pasangan perempuannya MI (23) mahasiswi di palembang warga Jl Suka Tani, Kecamatan Sako; DHS (24) mahasiswa warga Desa Bumi Kencana, Kabupaten Muba bersama pasangan perempuannya DM (23) mahasiswi warga Jl Silaberanti, SU II; GK (25) warga Jl Srijaya, IB I dengan pasangan perempuannya EH (23) warga Jl Srijaya, IB I; ALS (30) warga Desa Penyandingan, OKI dengan pasangan perempuannya EY (22) Desa Talang Pangeran, OI.

MU (20) mahasiswa warga Desa Tanah Abang, Muba bersama pasangan perempuannya KI (18) warga Desa Tanah Abang, Muba; FJ (22) mahasiswa warga Jl GHB, SU I bersama pasangan perempuannya TA (19) mahasisiwi warga Jl A Yani, SU II; YWM (48) warga Jl Selada, IT II bersama psangan perempuannya AA (42) warga Jl Angkatan 45, Demang Lebar Daun; HB (41) sekdes warga Jalur 8, Banyuasin bersama psangan perempuannya SH (19) warga jalur 8, Banyuasin.

Kapolsek IT I Kompol Afria Jaya SH melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik mengatakan razia yang dilakukan adalah giat cipta kondisi (cipkon), ”sebanyak delapan pasangan yang kita amankan di polsekta IT I karena tidak bisa menunjukkan KTP dan surat nikah, selanjutnya kedelapan pasangan tersebut kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (cj1)

PALEMBANG - Aparat Polsekta Ilir Timur (IT) I melakukan razia tempat penginapan malam yang diduga kerap menjadi tempat mesum pasangan di luar nikah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News