Sekjen MPR: Demokrasi dan Nomokrasi Harus Berjalan Imbang

Sekjen MPR: Demokrasi dan Nomokrasi Harus Berjalan Imbang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022 harus diskusikan lebih baik.

Menurut dia refleksi hukum tata negara yang terjadi di tahun 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan.

Hasil diskusi yang dilakukan oleh para pengajar hukum tata negara tersebut, kelak buah pikirannya bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.

Refleksi hukum tata negara di tahun 2021, menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu penting pada 2022.

Sebab, tahun depan itu merupakan tahun politik.

“Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” ungkapnya.

Dia meminta kepada para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki spirit atau semangat dari nilai-nilai Pancasila.

"Demikian pula apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar. Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat," kata dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022 harus diskusikan lebih baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News