Selain Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dipolisikan Kasus Melecehkan Kalimantan

jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, eks caleg PKS itu dipolisikan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan menghina Prabowo.
Untuk pelaporan di Polda Kaltim, Edy diduga telah melecehkan warga Kalimantan melalui ucapannya dalam video yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan saat ini proses pelaporan oleh perwakilan warga Kalimantan masih berlangsung.
“Masih di SPKT membuat laporan,” ujar Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin (24/1).
Menurut dia, anggota SPKT Polda Kaltim masih memeriksa pelaporan itu apakah diterima atau ada yang perlu dilengkapi.
Namun, Yusuf belum bisa mengungkap siapa yang melaporkan Edy Mulyadi yang pernah bikin konten terkait penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.
“Masih di dalam (membuat laporan) belum tahu,” imbuh Yusuf.
Setelah dilaporkan menghina Prabowo Subianto, Edy Mulyadi dipolisikan warga Kalimantan ke Polda Kaltim terkait ucapan melecehkan Kalimantan.
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba