Selasa, Fajar CS Dituntut

Selasa, Fajar CS Dituntut
Selasa, Fajar CS Dituntut


Rencana mengebom halaman parkir gedung MA, kata Fajar, karena trio bomber Bali—Mukhlas, Imam Samudera, dan Ali Imron—dihukum mati oleh pemerintah. “(Almarhum) Muhklas itu guru saya. Kami bertemu di Malaysia. Saya nilai ada ketidakadilan untuk ustad Mukhlas,” pungkasnya.(gus/jpnn)



Berita Selanjutnya:
Polemik DPT Fiktif Meluas

JAKARTA – Selasa (24/3), Mohammad Hasan alias Fajar Taslim dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News