Selisih Data E-KTP dan DPS Patut Dicurigai
Jumat, 18 Mei 2012 – 17:41 WIB

Sejumlah simpatisan dan pendukung beberapa pasangan calon gubernur pada Pemilukada DKI 2012 menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Jum'at (18/5). Aksi ini unutk mempersoalkan adanya pemilih fiktif dan selisih antara data penduduk pemilik KTP DKI dengan jumlah pemilih. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Lima partai politik (parpol) memrotes pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Kelima parpol yaitu Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PPP dan PKS mengaku masih menemukan pemilih fiktif di sejumlah kelurahan.
Protes kelima parpol disampaikan dalam jumpa pers di sebuah restoran di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/5). Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M.Taufik menyatakan bahwa beberapa hari lalu setelah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPS disisir ulang ternyata makin memunculkan kecurigaan.
Baca Juga:
"Kami temukan beberapa hal yang memprihatinkan. Masih ada pemilih fiktif, identitas ganda, satu NIK untuk beberapa orang. Kurang lebih 900 ribu sampai 1,4 juta orang," kata Taufik.
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan KPU DKI Jakarta merupakan pihak yang bertanggungjawab atas temuan daftar pemilih fiktif itu. Juru bicara pasangan calon Jokowi-Ahok itu pun mendesak KPU DKI untuk segera memperbaiki data DPS.
JAKARTA - Lima partai politik (parpol) memrotes pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu