Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap

Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap
Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap
TANJUNGBALAI – Upaya Andi Eilly Sinaga (28), sipir LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sumut, untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas berhasil digagalkan oleh pihak lapas.

Sebagai ganjarannya, Sinaga diserahkan kepada polisi, berikut barang bukti yang berhasil disita dari tangannya.

Keterangan diperoleh Metro Asahan (Grup JPNN), terkuaknya aksi pegawai lapas ini,berawal dari info yang diperoleh pihak lapas sendiri, yang menyebutkan seorang pegawai akan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas, dan diduga akan dijual kepada warga binaan yang ada.

Kecurigaan lantas mengarah kepada pria yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 3, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini. Pihak lapas pun langsung mengamankannya.

TANJUNGBALAI – Upaya Andi Eilly Sinaga (28), sipir LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sumut, untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News