Seluruh Anggota Polri Wajib Baca Larangan Terbaru dari Kapolri Terkait Pilkada 2020

Personel Polri juga dilarang membantu mendeklarasikan paslon, dilarang memberi atau meminta atau mendistribusikan janji hingga bantuan dalam bentuk apa pun, serta dilarang menggunakan dan menyuruh orang lain memasang atribut pemilu.
Kemudian, anggota korps baju cokelat dilarang hadir atau menjadi pembicara dalam kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik, kecuali dalam rangka pengamanan berdasarkan surat perintah tugas.
"Dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, dan media sosial," demikian bunyi surat tersebut.
Larangan lainnya bagi personel kepolisian yakni, memberi dukungan politik dalam bentuk apa pun, menjadi pengurus atau anggota tim sukses, memberi fasilitas guna kepentingan politik, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.
Selanjutnya, polisi dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk golput, dilarang memberi informasi perolehan suara, dan dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu.
Kapolri Idham Azis menegaskan, kepada setiap anggota yang tidak mematuhi hal tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar agar ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut isi dari surat telegram tersebut. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolri mengeluarkan banyak larangan kepada anggotanya terkait Pilkada 2020. Simak di sini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka