Seluruh Parpol Wajib Ikut Usung Capres, jika Tidak...
Kamis, 25 Mei 2017 – 07:55 WIB
Rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah di gedung MPR/DPR kemarin (24/5) menyepakati perlunya pasal yang mengantisipasi munculnya capres-cawapres
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Politikus NasDem Dorong Anies Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Mau Enggak, ya?
- Kepentingan Umum
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak
- Diajak Jajal Suzuki Jimny 5 Pintu di IIMS 2024, Ganjar Berkomentar Begini, Mengejutkan