Seluruh PNS dan PPPK, Mohon Simak Penjelasan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Rabu, 09 September 2020 – 14:18 WIB
3. PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, dan
4. PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan secara lengkap aturan sistem kerja ASN, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
- Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer