Sembari Menunggu SK PPPK, Honorer Daerah Ini Tetap Digaji, Alhamdulillah
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan surat perintah kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Langkah itu dilakukan Disdikbud Bandar Lampung sembari calon PPPK menunggu Surat Keputusan (SK) mereka keluar.
"Mereka nanti akan bekerja mengajar di sekolah-sekolah negeri di kota ini per Juli sesuai dengan tahun ajaran baru, sambil menunggu surat keputusan keluar," kata Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana pada Kamis (2/6).
Menurut Eva, nantinya para guru calon PPPK itu tetap akan diberikan honor, tetapi besarannya tidak sebanyak gaji PPPK.
Pemberian gaji itu menyesuaikan dengan kemampuan dari sekolah masing-masing.
"Jadi, ada informasi guru yang diangkat PPPK dan mengajar tidak diberikan honorarium, ini tidak benar. Selama dia masih honorer di sekolah-sekolah negeri, itu honornya masih tetap dibayar sambil mereka menunggu SK PPPK," ucap Eva.
Walakin, masalah gaji tidak dibayarkan itu bisa saja terjadi pada guru-guru yang diangkat PPPK, tetapi mengajar di sekolah-sekolah swasta.
Sebab, bisa saja ada pemutusan hubungan kerja dari sekolah terhadap guru honorer yang lulus PPPK, sehingga mereka tidak mendapatkan honor lagi.
Para honorer sekolah negeri di Bandar Lampung yang lulus PPPK guru akan tetap digaji sembari menunggu SK PPPK terbit.
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional