Sembuh dari Ambien, Luthfi Jalani Sidang Kamis

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan kembali menjalani persidangan kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang pada Kamis (3/10) ini. Luthfi pun mengaku siap menjalani persidangan.
"Sudah sembuh. Sudah sebulan lalu Pak Luthfi sudah bisa menjalani sidang," kata Pengacara Luthfi Mohammad Assegaf, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/9).
Awalnya, Assegaf mengaku kecewa meskipun sudah lama sembuh namun persidangan Luthfi tidak juga dijadwalkan. "Padahal Pak Luthfi sudah siap jalani sidang," katanya.
Meski akan menjalani persidangan pekan ini, Assegaf mengaku tidak mengetahui siapa yang akan dipanggil menjadi saksi. "Belum tahu," katanya.
Seperti diketahui, Kamis pekan ini Luthfi akan menjalani persidangan dan duduk sebagai terdakwa. "Jadwalnya sudah tetap, hakim dan paniteranya juga sudah siap," kata Jaksa Guntur Ferry Fahtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9).
Luthfi sempat dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat sakit wasir atau ambeien yang dialaminya.
Sebelumnya dalam sidang pembacaan surat dakwaan Juni lalu Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan kembali menjalani persidangan kasus suap impor daging di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan