Sementara, Impor Udang Dilarang
Antisipasi Penyebaran Virus Berbahaya
Rabu, 23 Desember 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA- Departemen Perdagangan RI (Depdag) bersama Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara atas kegiatan impor udang di Indonesia. Kebijakan berupa Peraturan Bersama Nomor 64/M-DAG/PER/12/2009 dan PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia dimaksudkan sebagai tindakan antisipatif terhadap maraknya peredaran udang yang terserang oleh virus yang berbahaya di pasar internasional.
Melalui peraturan tersebut di atas, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa tindakan tersebut juga bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut dan virus lain yang masih viable atau hidup walaupun telah mengalami proses perlakuan lebih lanjut, seperti proses pembekuan agar tidak sampai masuk ke dalam wilayah Indonesia.
Baca Juga:
"Peraturan Bersama ini diterbitkan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan sumber daya hayati nasional serta mencegah masuk dan meluasnya virus yang berbahaya tersebut ke Indonesia," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di kantornya, Rabu (23/12).
Dijelaskan, larangan sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Indonesia, hanya mencakup jenis udang beku yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae dan udang tidak beku (segar atau dingin) yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae.
Baca Juga:
Selain itu, udang yang tidak termasuk dalam spesies Penaeus Vanamae, baik dalam bentuk udang utuh maupun udang tidak utuh, hanya dapat diimpor atau masuk ke wilayah RI melalui pelabuhan laut dan pelabuhan udara yang telah ditentukann.
JAKARTA- Departemen Perdagangan RI (Depdag) bersama Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran