Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud
jpnn.com, LANGGUR - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membuktikan kepeduliannya terhadap nasib para honorer.
Pemkab mengusulkan agar 1.062 honorer di daerah tersebut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2023.
Usulan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Honorer yang diprioritaskan untuk diangkat yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Kebijakan perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK melalui surat nomor: 810/2203/SETDA Malra tanggal 12 Juli 2022 telah diusulkan kepada Kementerian PAN-RB."
"Diusulkan karena kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) Maluku Tenggara sebanyak 1.062 formasi," ujar Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun di Langgur, Kamis (18/8).
Menurut bupati, pengusulan PPPK itu sebagai solusi untuk memperjuangkan nasib honorer daerah yang sesuai rencana dihapuskan secara bertahap.
Selain itu, pemerintah daerah di wilayah terluar Provinsi Maluku itu juga masih kekurangan sumber daya manusia.
Semoga usulan terkait nasib 1.062 honorer ini dapat terwujud dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang ada.
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?