Sempat Berhubungan Intim sebelum Dihabisi

Sempat Berhubungan Intim sebelum Dihabisi
Ilustrasi pixabay

jpnn.com - JAKARTA – Aparat kepolisian hanya butuh waktu tiga hari untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tuba Barat, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Ternyata, orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu adalah kekasih gelap korban, Ferdianto (23). Pria ini sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Apartemen Bellezza. Dia sudah sekitar setahun terakhir bekerja di sana. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (2/7) malam di rumah ibunya di kawasan Tasikmalaya. ’’Dia tak melawan saat kami bekuk,” katanya di gedung Polrestro Jakarta Selatan kemarin (3/7).

Ade –sapaan akrab Tubagus Ade Hidayat– menambahkan, dengan kewenangan yang dimilikinya, Ferdi mampu masuk kamar di lantai 23 apartemen tersebut. Di sanalah mereka berdua kerap berhubungan intim, sebagaimana pengakuan tersangka. ’’Dia keamanan di situ. Makanya dia punya akses untuk masuk ke dalam kamar. Padahal, keduanya sama-sama punya istri dan suami,” terang Ade.

Ditambahkannya, tersangka dan korban telah menjalin hubungan khusus selama satu tahun. Namun pada 3 Juni 2016 lalu, korban dan tersangka bertemu. Ketika itu, tersangka turun piket dan bertemu korban di tangga apartemen di lantai 30 sekitar pukul 10.00 WIB.

Di situ terjadi cekcok, lantaran tersangka sakit hati terhadap korban. Korban dianggap telah menghina istri tersangka sebanyak dua kali karena menyebutnya cacat. Menurut tersangka, korban juga mengatakan karena kondisi fisik istrinya itulah, tersangka akhirnya mau berselingkuh dengan korban. Mendengar ucapan ini, tersangka langsung naik pitam.

’’Korban langsung dicekik tersangka di tangga hingga tewas. Setelah itu, korban dibawa ke lantai 23 dan dimasukkan kamar kosong yang merupakan lokasi penemuan jasad,” paparnya.

Tersangka bisa masuk kamar apartemen lantaran memiliki akses pintu belakang. Di kamar itu, korban kembali diikat tersangka menggunakan gorden untuk memastikan benar-benar meninggal. Tersangka lalu mencari kain plastik hitam guna membungkus jasad korban dan meletakkannya di bawah wastafel.

JAKARTA – Aparat kepolisian hanya butuh waktu tiga hari untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News