Sempat Buron, 2 Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Dibekuk Polisi

jpnn.com - BENGKULU - Sebanyak dua pelaku pembunuhan terhadap dua pemuda di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bencoolen Mall, Bengkulu, awal Agustus 2022, yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi akhirnya ditangkap.
Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ialah NA dan BE.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan tersangka NA ditangkap polisi di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan (tersangka) dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto di Kota Bengkulu, Sabtu (10/9).
Tersangka BE ditangkap dalam perjalanan kembali ke Bengkulu dari pelariannya selama ini di Kabupaten Merangin, Jambi.
Dengan penangkapan dua buronan itu, maka empat pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah meringkus tersangka DE dan GU.
Peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan penikaman tersebut terjadi pada awal Agustus 2022 di depan SPBU Bencoolen Mall Bengkulu.
2 pelaku pembunuhan yang sempat buron akhirnya ditangkap Polres Bengkulu. Dua rekannya sebelumnya sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya