Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata...

Hal lain yang memperkuat Abdul bukan pelaku ialah saat kejadian tidak berada di lokasi.
"Saat kejadian, Abdul Manaf berada di Karawang. Dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Endra Zulpan.
Abdul Manaf merupakan satu dari enam pelaku yang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Dari enam orang itu, tersangka Diah Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komar sudah ditangkap.
Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demostrasi di depan gerbang Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4) sore.
Ade Armando tiba-tiba menjadi sasaran amukan sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa. Mereka tidak terlihat menggunakan atribut mahasiswa.
Akibat aksi kekerasan tersebut, kedua mata Ade Armando mengalami bengkak setelah dikeroyok.
Celana Ade Armando juga dilucuti oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Bukti polisi ternyata meleset.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT