Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
Rabu, 28 Maret 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (Dikti), diatur semua jenis perguruan tinggi (PT) boleh menjalankan program S3 untuk mencetak doktor. Saat ini, jumlah dosen yang ada di Indonesia mencapai 165.331 orang. Dari jumlah tersebut, dosen yang bergelar doktor hanya berkisar 14.542 orang atau sekitar 8,7 persen. Dengan semakin luasnya akses meraih gelar doktor ini, Nuh mengatakan target prosentase dosen doktor tadi bisa naik menjadi 15 persen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, selama ini PT yang boleh menjalankan program S3 hanya yang berjenis universitas dan institut saja. "Dalam RUU ini (Dikti, red) sekolah tinggi dan politeknik juga boleh menjalankan program doktor," tutur menteri asal Surabaya itu, Selasa (27/3).
Dua jenis PT ini, keragaman disiplin ilmunya lebih sedikit dibandingkan dengan universitas atau institut. Dengan adanya perkembangan ini, Nuh menjelaskan kelangkaan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa teratasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024