Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor

Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
Semua Jenis Kampus Boleh Cetak Doktor
JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (Dikti), diatur semua jenis perguruan tinggi (PT) boleh menjalankan program S3 untuk mencetak doktor.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, selama ini PT yang boleh menjalankan program S3 hanya yang berjenis universitas dan institut saja. "Dalam RUU ini (Dikti, red) sekolah tinggi dan politeknik juga boleh menjalankan program doktor," tutur menteri asal Surabaya itu, Selasa (27/3).

Dua jenis PT ini, keragaman disiplin ilmunya lebih sedikit dibandingkan dengan universitas atau institut. Dengan adanya perkembangan ini, Nuh menjelaskan kelangkaan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa teratasi.

Saat ini, jumlah dosen yang ada di Indonesia mencapai 165.331 orang. Dari jumlah tersebut, dosen  yang bergelar doktor hanya berkisar 14.542 orang atau sekitar 8,7 persen. Dengan semakin luasnya akses meraih gelar doktor ini, Nuh mengatakan target prosentase dosen doktor tadi bisa naik menjadi 15 persen.

JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News