Sengaja Transaksi Narkoba Tengah Malam Agar Lebih Aman

Penangkapan ketiganya saat razia di Jalinsum depan Polsek Muara Beliti, Mura, dan jalan umum Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit, Muratara. Awalnya, polisi menangkap Ari, Jumat (11/8) sore. Darinya disita sabu 0,18 gram.
Malamnya, polisi membekuk Sopian dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna cokelat muda, kristal putih diduga sabu-sabu 1 kantong seberat 10,19 gram, dan 1 kantong kecil seberat 0,52 gram.
Lalu, tim membekuk Dadang yang membawa 2 plastik klip berisi sisa sabu, 1 buah pirek berisi sisa sabu, dan bong. “Ketiganya sudah ditahan, kasusnya dalam pengembangan,” tukas Kapolres Mura, AKBP Pambudi.
Terpisah, jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih membekuk dua
penyalahguna narkoba jenis ganja. Tersangkanya, Irwan (35) dan Arifin (27), warga Kelurahan Prabujaya. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Sabtu (12/8), sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 1,5 linting ganja. Tersangka Irwan ditangkap di pondok tak jauh dari rumahnya saat asyik mengisap ganja.
Darinya disita setengah linting ganja. Dari nyanyian Irwan, petugas mendapat informasi jika ganja yang diisapnya didapat dari Arifin. Petugas lalu menyambangi rumah Arifin. Ditemukan satu linting ganja.
Keduanya membantah sebagai pengedar. “Kami sama-sama pakai Pak,” cetus keduanya. Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui
Jajaran Polsek Gelumbang menangkap pelaku penyalagunaan narkoba bernama Raenold, 28, di sebuah kontrakan di Desa Tambangan, Kecamatan Kelekar, Sumatera
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol