Sengketa Empat Pilkada Lampung Masuk MK
Senin, 12 Juli 2010 – 19:36 WIB

Sengketa Empat Pilkada Lampung Masuk MK
JAKARTA -- Empat pemilukada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung tercatat siap diproses secara hukum di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Empat pemilukada tersebut adalah pemilukada Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Sedangkan, hasil pemilukada Kota Metro menyusul dipersengketakan oleh pasangan Djohan-Herno Iswanto. Pasangan tersebut melalui kuasa pemohon Maydar R Dewi mendaftarkan gugatannya ke MK Senin (12/7) dan mendapat tanda terima perkara 1035/PAN.MK/VII/2010.
Sengketa hasil pemilukada Kabupaten Lampung Selatan sudah lebih dulu diajukan oleh tiga pasangan calon. Sedangkan, Sengketa pemilukada Kabupaten Lampung Timur diajukan oleh satu pasangan calon yakni Yusran Amirullah-Bambang Iman Santoso. Pasangan tersebut mendaftarkan gugatan pada tanggal 8 Juli lalu dengan tanda terima perkara 1018 / PAN.MK/VII/2010.
Sementara, sengketa pemilukada Kota Bandarlampung diajukan oleh pasangan Kherlani-MW Heru Sambodo (Khado) sehari setelah pasangan Yusran-Bambang mengajukan gugatan. Pasangan Khado yang mendapat tanda terima perkara 1035/PAN.MK/VII/2010 itu menunjuk Victor Nadapdap sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Empat pemilukada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung tercatat siap diproses secara hukum di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Empat
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur