Sengketa KBN dengan KCN Berpotensi Bikin Investor Lari

Sengketa KBN dengan KCN Berpotensi Bikin Investor Lari
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

“Dengan komposisi itu, investor menanggung semua biaya, tidak ada sepeser pun KBN mengeluarkan dana. Artinya tidak ada APBN, APBD atau uang negara yang keluar,” beber Juniver.

Setelah 7 tahun berjalan, masalah muncul pada November 2012, tepatnya, saat direksi KBN diganti. Posisi Direktur Utama KBN, dipegang Sattar Taba. KBN, meminta revisi komposisi saham pada Desember 2012. Disepakati, komposisi saham menjadi 50:50.

“KCN menyampaikan bahwa perjanjiannya tidak demikian, ini supaya kelanjutan proyek jangan terganggu,” beber Juniver.

Namun, KBN tak terima dengan usulan itu. Mereka melakukan pemblokiran akses menuju area pembangunan selama empat bulan. Padahal, saat itu KCN telah merampungkan hampir seluruh dermaga Pier I dan setengah Pier II.

“Gerbang KCN dihalangi, ditutupi mobil pemadam kebakaran. Bahkan keluar surat pemberhentian operasi,” imbuhnya.

Aksi sepihak KBN pada 2013 itu akhirnya memaksa KTU untuk menyetujui Addendum III yang berisikan kepemilikan saham KBN dan KTU di KCN masing-masing 50%.
Tapi, addendum III itu mensyaratkan, untuk mendapat porsi 50% saham KCN, KBN harus melengkapi syarat penambahan modal dengan tenggat waktu yaitu 15 bulan.
“Ternyata sampai batas waktunya, KBN tidak sanggup memenuhi penyetoran modal,” tutur Juniver. Rupanya, KBN tidak mendapatkan dana lantaran tidak ada izin dari Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta.

Setelah wanprestasi itu, pada Desember 2015, KBN dan KTU bersepakat untuk kembali kepada perjanjian awal, yakni kepemilikan saham KTU 85% dan KBN 15% di KCN, termasuk pengembalian setengah dermaga Pier II dan Pier III.

Namun, KBN justru melayangkan gugatan hukum kepada KCN. “KCN diganggu lagi oleh KBN, dengan menyatakan perjanjian yang sudah dibuat ada cacat hukum. Padahal Menhub yang beri persetujuan,” sesal Juniver.

Sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melawan anak usahanya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) belum juga berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News