Sengketa Kontrak Pengembangan PLTP Dieng Murni Perkara Perdata
Selasa, 06 Desember 2016 – 19:19 WIB
Kemudian berdasarkan Minutes of Meeting tanggal 19 Agustus 2005, Geo Dipa dan Bumigas juga sepakat bahwa Geo Dipa dan Bumigas tidak akan membahas lagi soal concession right. (dil/jpnn)
JAKARTA - Perkara sengketa korporasi yang melibatkan perusahaan BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Bumigas Energi adalah merupakan murni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan