Sengketa Pilkada Teluk Wondama Diputus di Tengah Duka
Jumat, 08 Oktober 2010 – 15:15 WIB
Dan, dikarenakan pokok permohonan salah, maka MK tak mempertimbangkan dalil-dalil permohonan pasangan tersebut. “Mahkamah menyatakan permohonan pemohon tak dapat diterima,” putus Hakim Mahfud MD.
Dengan keluarnya putusan MK tersebut otomatis menguatkan keputusan KPU Teluk Wondama yang menetapkan incumbent Alberth Torey-Zeth Marangi sebagai pasangan Kepala Daerah Teluk Wondama terpilih periode 5 tahun ke depan. “Mereka tak bisa hadir akibat adanya musibah tersebut. Dan tentu saja masih ada tugas yang harus diselesaikan,” kata kuasa hukum Alberth-Zeth Marani Syamsudin SH usai sidang. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Dengan didahului ucapan belasungkawa atas musibah banjir bandang di Wasior, Hakim Konstitusi memutus sengketa Pilkada Teluk Wondama, Jum’at
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024