Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock

Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock
Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock

“Kemenlu sedang melakukan perundingan atau diplomasi itu. Ya kita menghormati, proses perundingan yang sedang dilakukan,” terangnya.

Disingung mengenai rencana pembangunan pangkalan TNI AL di daerah perbatasan, Marsetio membenarkan. Menurutnya, pembangunan pangkalan TNI AL di kawasan perbatasan sangat strategis dan potensial sebagai upaya pengawasan dan menjaga kedaulatan Negara dari serangan Negara lain.

“Benar. Memang ada rencana pembangunan pangkalan di daerah perbatasan. Kini dalam tahap kajian dan sudah diterima oleh Panglima TNI. Termasuk peningkatan status Lanal Pontianak menjadi Lantamal. Mudah-mudahan Panglima TNI nanti segera memberikan pernyataan. Kita lihat nanti,” pungkasnya.

Pembangunan rambu suar oleh pihak Malaysia berada pada titik koordinat 02.05.053 N-109.38.730E atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.

Berdasarkan floating peta laut Indonesia, lokasi pembangunan rambu suar tersebut berada di Perairan Indonesia atau masuk pada wilayah NKRI. (arf)

PONTIANAK - Meski proses pembangunan rambu suar di Perairan Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kalimantan Barat telah dihentikan pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News