Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi

Irwan menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti memerlukan dokumen administrasi yang harus disiapkan pihaknya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan, yakni menyiapkan apa saja yang perlu dilaksanakan untuk tindakan selanjutnya.
“Tersangka NM Insyaa Allah Senin akan kami limpahkan. Kami juga tetap perlu kordinasi. Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," kata Irwan.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selata.
Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019. (antara/jpnn)
VIDEO: Film Santet Ilmu Pelebur Nyawa Babak Baru Sosok Suzzanna
Hingga saat ini Nikita Mirzani masih menjadi penghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk