Senyum Matahari Pria Ini Bikin Princess Mako Rela Kehilangan Status Ningrat

Senyum Matahari Pria Ini Bikin Princess Mako Rela Kehilangan Status Ningrat
Princess Mako dan Kei Komuro. Foto: AFP

jpnn.com, TOKYO - Cucu Kaisar Jepang Akihito, Princess Mako resmi mengumumkan pertunangannya dengan seorang pria biasa, Kei Komuro, di Akasaka East Residence, Tokyo, Minggu (3/9) kemarin.

Mako adalah putri sulung Pangeran Akishino, putra kedua Akihito. Saat Mako dan Komuro menikah, status ningrat yang melekat pada diri Princess Mako otomatis akan hilang. Mako akan menjadi rakyat Jepang biasa.

Seperti semua anggota keluarga kekaisaran wanita, Mako, dipastikan kehilangan status kerajaannya saat menikah dengan orang biasa. Sesuai undang-undang, aturan tersebut tidak berlaku bagi laki-laki kerajaan.

Dalam sebuah konferensi pers terkait pertunangannya, Princess Mako mengatakan bahwa dia merasa sangat bahagia. "Saya sadar akan meninggalkan status kerajaan begitu saya menikah. Namun selama saya bekerja untuk membantu kaisar dan memenuhi tugas sebagai anggota keluarga kerajaan sebanyak yang saya bisa, saya telah menghargai hidup saya sendiri," kata Mako seperti dikutip dari AFP.

Tunangannya, Kei Komuro, adalah pria berusia 25 tahun, sama dengan usia Princess Mako. "Senyumnya seperti matahari. Dia pekerja keras yang berpikiran kuat dan memiliki ahti yang besar," ujar Mako.

Mereka teman satu kampus di Tokyo International Christian University. Kini Komuro bekerja di sebuah firma hukum. Dia pernah memenangkan kontes promosi pariwisata dan kemudian dinobatkan sebagai Pangeran Laut. "Saya telah melamarnya lebih tiga tahun yang lalu. Dia (Princess Mako) seperti bulan," ujar Komuro.

Awalnya pertunangan tersebut direncanakan pada bulan Juli, namun pasangan tersebut memutuskan untuk menunda dengan pertimbangan karena wilayah selatan Jepang terkena hujan lebat dan banjir.

Seorang pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran mengatakan pernikahan mereka akan berlangsung setelah musim panas 2018. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News