Seorang ABG Diperkosa Banyak Pria di Parimo, Reza Bicara Hukuman Mati untuk Pelaku

"Mungkin, saking ekstremnya masalah fisik si korban, pendamping serta-merta meyakini bahwa korban mengalami perkosaan dengan penuh penderitaan," ujar Reza.
Namun, katanya, coba tanya juga kepada para pelaku, kira-kira berapa umur korban?
"Apakah para pelaku menilai korban sudah berusia 18 tahun ke atas? Apakah, maaf, korban kadung dikenal sebagai perempuan yang mau atau biasa diajak melakukan kontak s*ks secara transaksional?" tuturnya.
Menurut Reza, pengetahuan pelaku tentang usia korban berkaitan dengan upaya pembelaan para pelakunya di persidangan.
"Jika para pelaku meyakini korban berusia di atas 18 tahun dan korban dikenal bereputasi sedemikian rupa, relevankah hal tersebut diangkat sebagai argumentasi pembelaan diri para terdakwa di ruang sidang?" ucap Reza Indragiri.(fat/jpnn)
Reza Indragiri komentari kasus seorang ABG diperkosa banyak pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng. Dia menyinggung soal hukuman mati untuk para pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rahasia dari Alam, 5 Manfaat Tribulus Terrestris untuk Stamina Pria
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal