Seorang Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus
jpnn.com, NIAS - Hepriaman Harefa alias Boy, 29, ditangkap polisi lantaran membunuh ayah kandungnya Arofona Harefa alias Ama Amran, 64, Jumat (5/7/2019) malam.
Pembunuhan itu tergolong sadis, karena Boy memenggal kepala sang ayah hingga putus dengan menggunakan kapak.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Dusun I Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (5/7) pada pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Jenazah Pak Sutopo Akan Dimakamkan di Tanah Kelahiran
Dia mengambil kapak itu dari dapur dan kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban dan kemudian langsung mengayunkan kapak yang berada di tangan kanannya ke arah bagian leher korban yang sedang tertidur sampai leher korban putus.
Korban langsung tewas di tempat dan dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk divisum.
Usai melakukan aksinya, Boy langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti kapak tersebut.
BACA JUGA: Pegatron Resmikan Pabrik di KIB Pekan Depan, Industri Batam Bergerak Menuju Era Digital
Hepriaman Harefa alias Boy, 29, ditangkap polisi lantaran membunuh ayah kandungnya Arofona Harefa alias Ama Amran, 64, Jumat (5/7/2019) malam.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan