Seorang Kakek Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat

Seorang Kakek Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat
Algojo dari Kejari Sabang melakukan eksekusi hukum 119 kali cambuk terhadap FA yang terbukti melakukan pemerkosaan, di halaman Masjid Agung Babussalam, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Dia berharap eksekusi cambuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar hal yang melanggar syariat Islam tidak terulang lagi di Kota Sabang. (Antara/jpnn).


Seorang kakek berusia 63 tahun di Kota Sabang dihukum cambuk hingga 119 kali, kasusnya cukup berat.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News