Seorang Wali Murid Diduga Diintimidasi dan Disekap di Kantor Satpol PP

Seorang Wali Murid Diduga Diintimidasi dan Disekap di Kantor Satpol PP
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko. ANTARA/Luqman Hakim

Pengacara publik LBH Yogyakarta Era Hareva sebelumnya telah melaporkan dugaan intimidasi dan penyekapan itu ke Polda DIY.

Ada tiga orang yang disebut di dalam laporan bernomor LP/B/0773/X/2022/SPKT/Polda D.I Yogyakarta tertanggal 1 Oktober 2022 itu.

Menurut Era, dalam kasus itu salah satu wali murid SMAN N 1 Wates diduga mendapat intimidasi dan penyekapan dari pihak SMAN 1 Wates dan pihak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setempat.

Dugaan intimidasi serta penyekapan tersebut, menurutnya, bermula dari beberapa wali murid yang memprotes dan mempertanyakan pengadaan seragam di sekolah yang harganya mahal tetapi tidak sebanding dengan kualitasnya.

Salah satu wali murid, Agung Purnomo, menurut Era, tiba-tiba dihubungi dan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kulon Progo.

Korban pun mendatangi Kantor Satpol PP dan ternyata ada beberapa orang di dalam ruangan, antara lain pihak dari SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulon Progo.

"Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, dengan suasana yang tidak kondusif, korban merasa terintimidasi apalagi dengan posisi sendirian."

"Wali murid tersebut diancam karena dianggap telah membuat kegaduhan dan akan mencemarkan nama baik sekolah," kata dia lagi.

Seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates diduga diintimidasi dan disekap di kantor Satpol PP, kok bisa ya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News