Seperti Ini Cara Menko Airlangga Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong perekonomian Jawa Tengah.
Salah satu caranya yakni dengan berbagai upaya strategis yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait dan Gubernur Jawa Tengah, (11/5/).
Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini menuturkan upaya penting yang diperlukan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbagai kawasan di Jawa Tengah.
Hal ini telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019, Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal–Semarang–Salatiga–Demak–Grobogan, Kawasan Purworejo–Wonosobo–Magelang–Temanggung, Dan Kawasan Brebes Tegal–Pemalang.
“Rakor ini ditujukan untuk membahas upaya akselarasi penyelesaian proyek-proyek di Jawa Tengah hingga 2024, serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Airlangga.
Airlangga memberikan beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek.
Di antaranya proyek Pipa Gas Transmisi Cirebon–Semarang telah dialokasikan pendanaan hingga tahun 2023 oleh Kementerian ESDM sebesar Rp 1,2 Triliun, diarahkan agar Kementerian ESDM segera menyelesaikan pembangunan pada 2023.
Menko Airlangga memberikan beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek.
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya