Seperti Ini Sikap DPR Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Seperti Ini Sikap DPR Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

JAKARTA – DPR RI melalui Komisi IX menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelum empat poin rekomendasinya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan pasca rapat dengan Menteri Kesehatan, Dirut BPJS dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Empat rekomendasi penting tersebut menyangkut pelayanan kesehatan yang be‎lum memuaskan, ki‎nerja BPJS terkait ‎peningkatan kepesertaan M‎andiri, audit investigasi terkait transparansi laporan ‎keuangan/penggunaan‎ anggaran. Terakhir, mengenai l‎aporan pendistribusian k‎artu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Sebelum 4 poin tersebut dilakukan dan diselesaikan BPJS Kesehatan, maka Komisi IX DPR tetap tidak akan menyetujui kenaikan tarif tersebut,” tegas anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, di gedung DPR Jakarta, Kamis (17/3).

Rekomendasi itu disimpulkan setelah anggota Komisi IX mendengar paparan pemerintah dalam rapat dengan pendapat tadi malam, Rabu (16/3). Ketika itu, mayoritas anggota menanyakan alasan kenaikan iuran tersebut.

Sayangnya, pemerintah tidak bisa menjelaskan secara detail, sehingga komisi yang membidangi kesehatan meminta kenaikan itu ditunda.

“Saya sangat kecewa karena pemerintah tidak bisa menjelaskan secara detail dan bertanggung jawab atas alasan kenaikan iuran itu. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI minta kenaikan tersebut ditunda,” kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu.

Irma menambahkan untuk mempertegas empat poin rekomendasi tersebut, Komisi IX DPR melalui Ketua DPR akan berkirim surat pada Presiden Jokowi agar Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan yang akan berlaku per 1 April ditunda.

“Presiden diminta untuk menunda Perpres 19/2016 sampai dengan BPJS melaksanakan empat point di atas sebagai pertanggungjawaban publik atas anggaran yang telah disetujui DPR untuk pengelolaan program jaminan kesehatan tersebut,” kata Irma.(fat/jpnn)

JAKARTA – DPR RI melalui Komisi IX menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelum empat poin rekomendasinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News