YLKI: Ini Solusi Konflik Transportasi Konvensional Vs Berbasis Online

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah tidak hanya sekadar hadir dalam konflik transportasi konvensional versus transportasi berbasis online. Kehadiran pemerintah hendaknya bersama DPR memberikan solusi konkrit.
“Pemerintah dan DPR harus segera hadir dengan cara merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU terkait lainnya,” kata Tulus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Menurutnya, selama proses revisi UU berlangsung, pemerintah harus memastikan bahwa transportasi berbasis online seperti GRABTAXI dan Uber tunduk kepada regulasi yang masih berlaku.
Kalau transportasi berbasis online ini dibiarkan lebih lama beroperasi lanjutnya, bisa mematikan transportasi konvensional yang selama ini tunduk kepada aturan berlaku.
Selain itu, Tulus juga memahami penyebab relatif murahnya biaya transportasi berbasis online dibanding konvensional. "Terang saja GRABTAXI dan sejenisnya lebih murah karena tidak bayar pajak, retribusi dan pungtan lainnya," kata dia.
Karena itu, Tulus menilai tidak relevan membandingkan transportasi konvensional dengan berbasis online. “Kalau pemerintah ingin transportasi konvesional murah, jangan tarik pajak, retribusinya dan pungutan lainnya. Pasti jadi murah biayanya,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah tidak hanya sekadar hadir dalam konflik transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia