Septi: Tidak Ada Alasan Lagi Menunda Pengangkatan 524 Guru Honorer Menjadi PPPK 

Septi: Tidak Ada Alasan Lagi Menunda Pengangkatan 524 Guru Honorer Menjadi PPPK 
Perwakilan Forum Guru Honorer Provinsi Bengkulu saat hearing dengan anggota Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

Dari keterangan BKD, lanjut Septi, pemerintah hanya menunda pengangkatan karena Pemprov Bengkulu menerima surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk alokasi belanja pegawai yang telah melebihi batas minimum 30 persen.

"Tadi disampaikan dari BKD, sebenarnya bukan tidak ada pengangkatan, tetapi ada penundaan dari gubernur. Kami berharap penundaan itu sampai akhir Oktober bisa terealisasi, karena dari DAU ada kenaikan dan untuk 2022 sudah jelas ada dana Rp 19,3 miliar,” ungkap Septi.

Dia pun berharap dengan terangnya hasil pertemuan tadi, pengangkatan 524 untuk guru honorer yang telah lolos passing grade 2021 dapat diakomodasi. Baik guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

"Harapan kami, bisa dilakukan pengangkatan untuk PPPK ini, apalagi sudah banyak mereka yang 28 tahun pengabdian. Untuk guru-guru di sekolah swatsa juga diakomodasi,  tidak ada pembedaan," harap Septi.

Ketua Forum Guru Honorer Yuniana meminta agar Dikbud, BKD dan BPKD dapat menindaklanjutinya keputusan pengangkatan PPPK.

Menurutnya, jika hak 524 guru honorer tidak diakomodasi menjadi PPPK, maka dirinya dan rekan-rekan lainnya akan melakukan aksi mogok kerja.

 "Jika tetap tidak diakomodasi, kami akan mengajak kawan-kawan guru, khususnya guru yang lulus PG untuk mogok dan melakukan aksi datangi kembali dewan dan kantor gubernur,” katanya. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Septi Yuslina menyatakan sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu menunda pengangkatan 524 guru honorer yang lulus PG menjadi PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News