Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan

Langgar Janji, Rumah pun Disita

Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan
Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan
BERBEKAL status sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Nur Tjahjono percaya diri maju dalam pilkada Pacitan, Desember tahun lalu. Dia akhirnya kalah. Tapi, kekalahannya menyisakan masalah. Nur punya utang. Karena tak mau membayar, rumahnya pun disita.

===========================
  NOFIKA D. NUGROHO, Pacitan
===========================

Rekam jejak kepemimpinan Nur Tjahjono dimulai ketika dirinya menjadi kepala desa (Kades) Pagotan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Jabatan itu dia emban hingga dua periode. Setiap periode selama delapan tahun. Jadi, sejak 1990–2006, dia cukup kenyang dengan jabatan Kades.

Setelah tak lagi menjadi Kades, pria 43 tahun itu melepas statusnya sebagai PNS (pegawai negeri sipil). Dia lantas menekuni bisnis sebagai pengusaha konstruksi.  Bisa jadi karena pengalamannya menjadi Kades selama 16 tahun itu, lalu dianggap sebagai pengusaha sukses, Nur menjadi sosok yang ditokohkan di Pacitan. Apalagi dia punya hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ’’Ibu kandung Nur adalah adik ayah SBY,’’ ungkap kerabat dekat Nur kepada Radar Madiun (Jawa Pos Group). Jadi, Nur adalah sepupu SBY.

Pada Agustus–Oktober 2010 atau beberapa bulan menjelang pilkada Pacitan, nama Nur masuk dalam daftar kandidat yang akan maju. Saat itu dia digadang-gadang hingga akhirnya dilamar koalisi delapan partai. Yakni, Gerindra, PAN, PBB, PBR, PNI Marhaenisme, PKPB, Partai Patriot, dan PDP.

BERBEKAL status sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Nur Tjahjono percaya diri maju dalam pilkada Pacitan, Desember tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News