Seratus Lebih Knalpot Brong di Palembang Dimusnahkan Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang kembali melakukan pemusnahan sebanyak seratus lebih knalpot brong kendaraan roda dua dan empat.
Semua knalpot brong tersebut merupakan hasil dari penindakan anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam tiga bulan terakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan giat pemusnahan knalpot brong oleh pemilik kendaraan yang memiliki knalpot ini untuk menimbulkan efek jera.
"Setidaknya ada 103 knalpot brong yang dimusnahkan," kata Emil, Rabu (21/6).
Sat Lantas Polrestabes Palembang juga telah melaksanakan imbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong.
"Tujuan lainnya agar masyarakat paham dengan aturan yang berlaku akan tertib berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan lain," ujar Emil.
Emil melanjutkan giat operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sampai pengendara tertib dan tidak menggunakan knalpot brong lagi.
"Mari kita selalu taati peraturan berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan," pesan Emil.(mcr35/jpnn)
Sat Lantas Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan knalpot brong kendaraan roda dua dan empat, pemusnahan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu