Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Jumat, 27 Januari 2012 – 07:30 WIB

Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Kendati dibebaskan, lanjutnya, 53 tersangka yang dibebaskan itui tetap akan bertanggungjawab secara hukum terkait aksinya pada saat pemblokiran pelabuhan sape. ‘’Penyidik akan mengambil upaya untuk memanggilnya kembali. Tapi, kalau pemanggilan itu tidak dihiraukan, maka akan ada upaya paksa,’’ tegasnya. (gun/cr-mis)
BIMA - Setelah membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana