Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Rabu, 16 Februari 2011 – 02:52 WIB

Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat NAsional (PAN) itu mencontohkan, proteksi yang bisa diberikan antara lain mengatur jarak antara pasar modern atau mini market dengan pasar tradisional maupun warung-watung kecil. Namun sejauh ini, kata Taufik, justru yang terjadi adalah jarak antara pedagang tradisional dengan minimarket terlalu dekat.
Selain itu, katanya, pertambanah mini market baru juga mengalahkan jumlah warung tradisoonal. “Sudah jaraknya dekat, dan barang yang dujual pun sama. Kalau dibiarkan, yang tumbuh jelas bukan persaingan sehat," sambungnya.
Sedangkan Komisioner KPPU, Muhammad Nawir Messi, menyatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya bisa mengendalikan pertumbuhan mini market. Sedangkan Kementrian Perdagangan, kata Nawir, bisa mengkoordinasikan pembatasan itu.
Menurut Nawir, saat ini kewenangan memberikan izin usaha mini market ada di Pemda. "Izin usaha, letak mini market, sampai jam operasionalnya dan barang dagangannya apa saja, itu izinnya ada di Pemda," ucap Nawir.
JAKARTA - Semakin maraknya mini market hingga pelosok desa tak hanya membuat pedagang tradisional cemas. DPR dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda