Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Rabu, 16 Februari 2011 – 02:52 WIB

Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Ditambahkannya, izin untuk pendirian mini market seharusnya disesuaikan dengan tata ruang wilayah daerah. Sayangnya, lanjut Nawir, Pemda sering tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri hanya demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Hampir bisa dikatakan seluruh Pemda melanggar aturan yang dimilikinya sendiri," tudingnya.
Meski demikian Nawir juga mengakui bahwa maraknya mini market telah memicu persaingan yang berdampak positif bagi konsumen. Tetapi hal yang juga harus diperhatikan adalah kelangsungan pedagang tradisional bermodal cekak.
KPPU pun tak bisa berbuat banyak dengan maraknya mini market. Alasannya, persoalannya bukan pada persaingan yang tidak sehat. ”Makin banyak penawaran tentunya akan lebih baik buat konsumen. Namun itu tetap membutuhkan penataan agar persaingan bisa berlangsung sehat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Semakin maraknya mini market hingga pelosok desa tak hanya membuat pedagang tradisional cemas. DPR dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda