Seribu Liter Tuak Disita Polisi

Seribu Liter Tuak Disita Polisi
Seribu Liter Tuak Disita Polisi
INDRAMAYU- Sebanyak seribu liter minuman tradisional berkadar alkohol jenis tuak, berhasil disita jajaran Polsek Patrol melalui penggerebegan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Sukra, kemarin. Petugas mengamankan minuman tuak berikut pemiliknya bernama Teres (21) ke Mapolsek.

Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SIK SH MH, melalui Kapolsek Patrol AKP H Sardjono SH mengatakan, tuak dalam jumlah cukup besar itu oleh pemiliknya disimpan di dalam ruangan kamar kosong dan belakang rumahnya.

“Kami berhasil menemukannya, setelah menggeledah isi ruangan di dalam rumah tersangka. Di ruangan itu, terdapat enam jeriken yang di dalamnya berisi masing-masing 25 liter tuak. Yang paling banyak berada di belakang rumah si tersangka. Di tempat itu, selain jeriken, juga ditemukan dua blong besar. Untuk satu blong saja, berisi 250 liter. Dari seluruh tuak tersebut jika di jumlah, semuanya ada sebanyak seribu liter,” jelas Kapolsek, seperti diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN).

Pihaknya menggerebeg rumah tersangka, setelah menerima laporan dari warga, bahwa di rumah itu menyimpan minuman tradisional jenis tuak. “Sebelumnya, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan apakah benar laporan dari warga. Ternyata benar, dan saat itu juga kami melakukan penggerebegan. Alhasil ditemukan minuman tuak itu,” ujarnya.

INDRAMAYU- Sebanyak seribu liter minuman tradisional berkadar alkohol jenis tuak, berhasil disita jajaran Polsek Patrol melalui penggerebegan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News