Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga

Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga
Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga

Tersangka merasa selalu dipelototi sambil bertolak pinggang. Karena rasa sakit hati yang sudah terakumulasi, akhirnya pada saat terjadi cekcok mulut, tersangka kemudian nekat menebas leher korban.

“Usai dilaporkan masyarakat, kami langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tersangka sempat bersembunyi karena takut. Kondisi korban sendiri saat kami tiba sudah tak bernyawa, dengan kondisi berlumuran darah,” jelas Mujianto.

Atas perbuatannya, tersangka yang putus sekolah itu, lanjut dia akan dijerat dengan Pasal 338 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (aj)

SANGATTA - Hanya karena permasalahan sepele, MH (15) warga Jalan Mulawarman RT 01 Desa Sepaso Kecamatan Bengalon nekat menebas leher tetangganya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News